Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan

Merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 162 Jo Pasal 136 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 39 angka 2 ke Pasal 162 Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2023, Pengadilan Negeri Kolaka.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana

Putusan Terkait (4)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →