Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Menggunakan surat palsu

Menggunakan surat palsu — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP, Pengadilan Negeri Enrekang, Tuntutan pidana.

Total Putusan
8
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →