Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Mengganggu ketertiban umum

Mengganggu ketertiban umum — konsep hukum yang muncul di 26 putusan, pengadilan dominan Masa percobaan, terkait dengan Pasal 316 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 263 ayat 1 KUHAP, Pengadilan Negeri Kandangan.

Total Putusan
26
Pengadilan Terbanyak
Masa_percobaan
Konsep Terkait
Undang-Undang_Nomor_8_Tahun_1981_tentang_Hukum_Acara_Pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →