Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Mabuk-mabukan di tempat umum

Mabuk-mabukan di tempat umum — konsep hukum yang muncul di 11 putusan, pengadilan dominan Masa percobaan, terkait dengan Pasal 492 1 KUHP, Pengadilan Negeri Cilacap, Mengganggu ketertiban umum.

Total Putusan
11
Pengadilan Terbanyak
Masa_percobaan
Konsep Terkait
Pidana_kurungan

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →