Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar

Mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar — konsep hukum yang muncul di 22 putusan, pengadilan dominan PN Blitar, terkait dengan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pengadilan Negeri Magelang, Barang bukti.

Total Putusan
22
Pengadilan Terbanyak
PN_Blitar
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →