Pengacara-ku — Riset Hukum
Konsep Hukum

Membujuk anak melakukan persetubuhan

Membujuk anak melakukan persetubuhan — konsep hukum yang muncul di 9 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016, Pengadilan Negeri Liwa Kabupaten Lampung Barat, Mahkamah Agung.

Total Putusan
9
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →