Kedudukan hukum
Berikut adalah ringkasan ensiklopedis tentang "Kedudukan hukum" berdasarkan data putusan yang diberikan: Dalam konteks hukum, kedudukan hukum (legal standing) merujuk pada posisi atau status hukum seseorang atau entitas yang memungkinkan mereka untuk mengajukan gugatan atau menjadi pihak dalam suatu perkara. Dalam putusan Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Nnk, Penggugat sebagai Pastor Kepala Paroki St. Yosef Sebuku–Tulin Onsoi dan Ketua Pengurus Gereja dan Amal Roma Katolik Paroki St. Yosef, telah menunjukkan kedudukan hukumnya sebagai pihak yang berhak mengajukan gugatan. Dengan demikian, kedudukan hukum Penggugat diakui dan menjadi dasar bagi pengajuan gugatannya di pengadilan (257 putusan terkait).
Putusan Terkait (10)
- 2Pdt.P — agama · PA.Stn · 2026
- 8Pdt.G — agama · PA.Tbnan · 2026
- 29Pdt.G — agama · PA.Blp · 2026
- 31Pdt.P — agama · PA.Stg · 2026
- 671Pdt.G — agama · PA.Gtlo · 2021
- 1559Pdt.G — agama · PA.Kjn · 2021
- 161Pdt.G — agama · PA.Kab.Mn · 2022
- 1088Pdt.G — agama · PA.Sim · 2023
- 88Pdt.G — agama · PA.Bwn · 2022
- 360Pdt.G — agama · PA.Rh · 2024
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →