Vonis pidana tidak perlu dijalani dengan masa percobaan 3 bulan
pidana tidak perlu dijalani dengan masa percobaan 3 bulan — amar putusan ini muncul di 10 putusan, terkait dengan Pasal 364 KUHPidana, Pengadilan Negeri Bangkinang, Pencurian ringan.
Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Masa_percobaan
Konsep Terkait
Tindak_pidana
Putusan Terkait (10)
- 1Pid.Sus-PRK — pidana · PN_Lbh · 2025
- 26Pid.C — pidana · PN_Bgl · 2025
- 34Pid.C — pidana · PN_Lmj · 2023
- 9PID.SUS-Anak — pidana · PT_BJM · 2023
- 2Pid.B — pidana · PN_Lbh · 2025
- 36Pid.C — pidana · PN_Lgs · 2023
- 16Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Bhn · 2021
- 6Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Bhn · 2023
- 2Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Mtk · 2026
- 57Pid.B — pidana · PN_Tmt · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →