Dalil — Riset Hukum
Amar Putusan

Vonis pidana penjara 8 bulan

pidana penjara 8 bulan — amar putusan ini muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1951, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Senjata tajam.

Total Putusan
8
Konsep Terkait
Tindak_pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →