Vonis pidana denda Rp30 000 subsider 2 hari kurungan
pidana denda Rp30 000 subsider 2 hari kurungan — amar putusan ini muncul di 17 putusan, terkait dengan Pasal 63 Ayat 5 UU 24/2013, Pasal 65 Ayat 1 Perda Kabupaten Balangan No 10/2016, Pasal 209 ayat 2 KUHAP.
Total Putusan
17
Pengadilan Terbanyak
PN_Paringin
Konsep Terkait
Tindak_pidana_ringan
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →