Vonis pidana denda Rp30 000 00 subsidiair kurungan 2 hari
pidana denda Rp30 000 00 subsidiair kurungan 2 hari — amar putusan ini muncul di 11 putusan, terkait dengan Pasal 63 Ayat 5 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013, Pasal 65 ayat 3a Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 209 ayat 2 KUHAP.
Total Putusan
11
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tindak_pidana_ringan
Putusan Terkait (1)
- 12PID.SUS-TPK — pidana · PT_BJM · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →