Vonis pidana denda Rp130 000
pidana denda Rp130 000 — amar putusan ini muncul di 13 putusan, terkait dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 288 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 211 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997.
Total Putusan
13
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tidak_hadir
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →