Pengacara-ku — Riset Hukum
Amar Putusan

Vonis pidana denda Rp100 000 00 subsidair kurungan 7 hari

pidana denda Rp100 000 00 subsidair kurungan 7 hari — amar putusan ini muncul di 10 putusan, terkait dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, Pengadilan Militer I-07 Balikpapan, Mahkamah Agung.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
STNK

Putusan Terkait (8)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →