Dalil — Riset Hukum
Amar Putusan

Vonis menjatuhkan pidana 2 tahun

menjatuhkan pidana 2 tahun — amar putusan ini muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Penyalahgunaan narkotika.

Total Putusan
8
Konsep Terkait
Tindak_pidana_narkotika

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →