Vonis denda Rp150 000 00 subsidair kurungan 7 hari
denda Rp150 000 00 subsidair kurungan 7 hari — amar putusan ini muncul di 9 putusan, terkait dengan Pasal 281 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, Pengadilan Militer I-07 Balikpapan, Pelanggaran lalu lintas.
Total Putusan
9
Konsep Terkait
Tidak_memiliki_SIM
Putusan Terkait (3)
- 39Pid.Sus — pidana · PN_Ffk · 2023
- 40Pid.Sus — pidana · PN_Ffk · 2023
- 12Pid.Sus — pidana · PN_Mna · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →