Dalil — Riset Hukum
Amar Putusan

Vonis denda Rp150 000 00 subsidair kurungan 7 hari

denda Rp150 000 00 subsidair kurungan 7 hari — amar putusan ini muncul di 9 putusan, terkait dengan Pasal 281 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, Pengadilan Militer I-07 Balikpapan, Pelanggaran lalu lintas.

Total Putusan
9
Konsep Terkait
Tidak_memiliki_SIM

Putusan Terkait (3)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →