Dalil — Riset Hukum
Amar Putusan

Vonis denda Rp150 000 00

denda Rp150 000 00 — amar putusan ini muncul di 13 putusan, terkait dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pengadilan Militer III-14 Denpasar, Pelanggaran lalu lintas.

Total Putusan
13
Konsep Terkait
Tidak_dapat_menunjukkan_SIM

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →