Turut serta melakukan perbuatan secara tidak sah memanen danatau memungut hasil perkebunan
Turut serta melakukan perbuatan secara tidak sah memanen danatau memungut hasil perkebunan — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Pasal 20 Huruf c Undang-Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidan, Pengadilan Negeri Kisaran.
Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →