Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Tindak pidana pangan

Tindak pidana pangan — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 142 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pengadilan Negeri Kupang.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Perizinan_berusaha

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →