Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Tidak menyetorkan pajak

Tidak menyetorkan pajak — konsep hukum yang muncul di 17 putusan, pengadilan dominan PN Palangkaraya, terkait dengan Pasal 39 ayat 1 huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Pasal 39A huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Total Putusan
17
Pengadilan Terbanyak
PN_Palangkaraya
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →