Perma Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi di Pengadilan
Perma Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi di Pengadilan — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 12 ayat 3 ayat 4 dan ayat 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pengadilan Negeri Langsa, Mahkamah Agung.
Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Penghentian_pemeriksaan
Putusan Terkait (2)
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →