Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Perma Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi di Pengadilan

Perma Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi di Pengadilan — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 12 ayat 3 ayat 4 dan ayat 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pengadilan Negeri Langsa, Mahkamah Agung.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Penghentian_pemeriksaan

Putusan Terkait (2)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →