Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Penjualan miras tanpa izin

Penjualan miras tanpa izin — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan No 10 Tahun 2009, Pengadilan Negeri Bangil, Tindak pidana ringan.

Total Putusan
8
Konsep Terkait
Tindak_pidana_ringan

Putusan Terkait (1)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →