Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas 1A — konsep hukum yang muncul di 15 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Total Putusan
15
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Putusan Terkait (1)
- 42Pid.Sus-TPK — pidana · PN_Bgl · 2024
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →