Pembelian hasil hutan kayu secara tidak sah
Pembelian hasil hutan kayu secara tidak sah — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, pengadilan dominan PN Sangatta, terkait dengan Pasal 87 ayat 1 huruf b Jo Pasal 12 huruf l Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, PN Sangatta, Perusakan hutan.
Total Putusan
8
Pengadilan Terbanyak
PN_Sangatta
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Putusan Terkait (2)
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →