Narkotika golongan I bukan tanaman
Narkotika golongan I bukan tanaman — konsep hukum yang muncul di 42 putusan, pengadilan dominan PN Sungguminasa, terkait dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Pontianak, Permufakatan jahat.
Total Putusan
42
Pengadilan Terbanyak
PN_Sungguminasa
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Putusan Terkait (10)
- 152Pid.Sus — pidana · PN_Idi · 2025
- 121Pid.Sus — pidana · PN_Gdt · 2023
- 123Pid.Sus — pidana · PN_Gdt · 2023
- 359Pid.Sus — pidana · PN_Pkb · 2025
- 203Pid.Sus — pidana · PN_Sgr · 2025
- 122Pid.Sus — pidana · PN_Bsk · 2023
- 140Pid.Sus — pidana · PN_Gdt · 2023
- 67Pid.Sus — pidana · PN_Mrn · 2022
- 50Pid.Sus — pidana · PN_Lss · 2023
- 183Pid.Sus — pidana · PN_Sda · 2022
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →