Menyiarkan berita bohong
Menyiarkan berita bohong — konsep hukum yang muncul di 16 putusan, terkait dengan Pasal 14 ayat 2 UU No 1 Tahun 1946, Pengadilan Negeri Kuningan, Keonaran di kalangan rakyat.
Total Putusan
16
Konsep Terkait
Ziarah_kubur
Putusan Terkait (2)
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →