Meninggalkan tanpa alasan
Meninggalkan tanpa alasan — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan PN Wonosobo, terkait dengan Pasal 19 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, PN Wonosobo.
Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
PN_Wonosobo
Konsep Terkait
Perkawinan
Putusan Terkait (10)
- 625Pdt.G — agama · PA.Mgt · 2024
- 21Pdt.G — agama · PA.Bitg · 2025
- 716Pdt.G — agama · PA.Mgt · 2024
- 770Pdt.G — agama · PA.Mgt · 2024
- 50Pdt.G — agama · PA.Ed · 2024
- 62Pdt.G — agama · PA.Ed · 2024
- 53Pdt.G — agama · PA.Ed · 2024
- 59Pdt.G — agama · PA.Ed · 2024
- 3871Pdt.G — agama · PA.Bbs · 2022
- 11Pdt.G — agama · PA.Klk · 2026
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →