Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

770/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor770/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen45.206 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Joko Heru Sutiono bin Herman ) terhadapPenggugat ( Fitria Maratus Sholichah binti H.Sukimin ); MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp810000,00 ( tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →