Mengakibatkan orang lain meninggal dunia
Mengakibatkan orang lain meninggal dunia — konsep hukum yang muncul di 15 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pengadilan Negeri Bangil.
Total Putusan
15
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tahanan
Putusan Terkait (10)
- 2Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Psw · 2026
- 12Pid.B — pidana · PN_Stg · 2026
- 300PID — pidana · PT_BJM · 2023
- 198Pid.Sus — pidana · PN_Ktg · 2023
- 77Pid.Sus — pidana · PN_Wkb · 2023
- 76Pid.Sus — pidana · PN_Pbl · 2022
- 37Pid.B — pidana · PN_Bla · 2022
- 183Pid.B — pidana · PN_Sdw · 2023
- 52Pid.B — pidana · PN_Pdp · 2023
- 187Pid.B — pidana · PN_Tbh · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →