Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Memperkaya diri sendiri atau orang lain

Memperkaya diri sendiri atau orang lain — konsep hukum yang muncul di 19 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 5 jo Pasal 35 ayat 1 2 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate.

Total Putusan
19
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Turut_serta

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →