Memberi bantuan pada saat kejahatan
Memberi bantuan pada saat kejahatan — konsep hukum yang muncul di 9 putusan, terkait dengan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP, Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa.
Total Putusan
9
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Putusan Terkait (10)
- 289Pid.B — pidana · PN_Gsk · 2023
- 24Pid.Sus-TPK — pidana · PN_Bgl · 2025
- 60Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Btm · 2023
- 157Pid.B — pidana · PN_Liw · 2023
- 16Pid.Sus — pidana · PN_Lbh · 2025
- 75Pid.B — pidana · PN_Wkb · 2023
- 159Pid.B — pidana · PN_Liw · 2023
- 15Pid.B — pidana · PN_Sdw · 2023
- 61Pid.Sus — pidana · PN_Tmt · 2025
- 66Pid.B — pidana · PN_Mme · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →