Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Korban luka ringan

Korban luka ringan — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pengadilan Negeri Payakumbuh, Kelalaian.

Total Putusan
8
Konsep Terkait
Pengadilan_Negeri_Payakumbuh

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →