Kartu keluarga
Kartu keluarga merupakan salah satu dokumen penting yang digunakan sebagai alat bukti identitas dan hubungan keluarga seseorang. Dalam konteks hukum, kartu keluarga dapat digunakan sebagai bukti pendukung dalam permohonan tertentu, seperti permohonan yang diajukan oleh Sumarti Ningsih Yanto di Pengadilan Negeri Sorong. Kartu keluarga tersebut dapat menjadi salah satu alat bukti yang sah menurut hukum apabila telah disesuaikan dengan aslinya dan dibubuhi materai secukupnya (219 putusan terkait).
Total Putusan
219
Pengadilan Terbanyak
PN_Waikabubak
Konsep Terkait
Wali_ijin_menjual_warisan
Putusan Terkait (10)
- 139Pdt.P — perdata · PN_Lgs · 2023
- 194Pdt.G — perdata · PN_Skt · 2024
- 14Pdt.P — perdata · PN_Njk · 2026
- 36Pdt.P — perdata · PN_Enr · 2023
- 113Pdt.G — perdata · PN_Kln · 2025
- 161Pdt.P — perdata · PN_Lgs · 2023
- 30Pdt.P — perdata · PN_Enr · 2023
- 165Pdt.P — perdata · PN_Lgs · 2023
- 111Pdt.P — perdata · PN_Gto · 2023
- 95Pdt.P — perdata · PN_Atb · 2022
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →