Bukan karena tindak pidana
Bukan karena tindak pidana — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Melawan hukum.
Total Putusan
8
Konsep Terkait
Pengadilan_Negeri_Rangkasbitung
Putusan Terkait (10)
- 6Pid.Sus-TPK — pidana · PN_Jmb · 2022
- 305Pid.B — pidana · PN_Tbh · 2025
- 211Pid.B — pidana · PN_Tnn · 2022
- 135Pid.Sus — pidana · PN_Rta · 2025
- 150Pid.Sus — pidana · PN_Pyh · 2025
- 101Pid.B — pidana · PN_Mdl · 2023
- 2Pid.B — pidana · PN_Mdl · 2023
- 81Pid.B — pidana · PN_Agm · 2022
- 79Pid.B — pidana · PN_Gdt · 2023
- 73Pid.Sus — pidana · PN_Grt · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →