Pengacara-ku — Riset Hukum

Pasal 354a

Berlaku

KUHPerdata — Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) · Bab XV - Kebelumdewasaan dan Perwalian (Tidak Berlaku bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, untuk Kebelumdewasaan, Berlaku Ketentuan-Ketentuan Golongan Timur Asing Ia Sub c, yang Mengandung Ketentuan yang Sama Seperti Ketentuan Pasal 330 Alinea Pertama dan Kedua Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Catatan: Sebagian ketentuan telah dicabut atau digantikan undang-undang lain: Buku II sepanjang mengenai tanah dicabut UU Pokok Agraria 5/1960; hukum perkawinan di Buku I digantikan UU Perkawinan 1/1974; fidusia digantikan UU Jaminan Fidusia 42/1999; hak tanggungan digantikan UUHT 4/1996. Pasal yang dihapus dalam teks sumber (ditandai 'Dihapus dengan S. ...') tetap diikutsertakan dengan teks 'Dihapus' untuk kelengkapan referensi historis.
Bila perwalian diserahkan kepada orang lain dalam salah satu hal yang dimaksud dalam alinea pertama Pasal 353, maka bapak yang telah dewasa atau ibu yang telah dewasa dari anak tidak sah yang diakuinya, sejauh mereka tidak dikecualikan, dibebaskan atau dipecat dari perwalian, boleh mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri supaya diangkat menjadi wali sebagai pengganti wali yang lain itu. Pengadilan Negeri mengambil ketetapan atas permohonan itu setelah mendengar atau memanggil dengan sah si pemohon, wali, wali pengawas, suami atau isteri pemohon bila pemohon ini telah kawin lagi, dan orang tua yang lain bila ia ikut mengakui anak dan masih hidup, serta dewan perwalian. Pengadilan Negeri mengabulkan permohonan ini, kecuali jika ada kekhawatiran yang mendasar, bahwa bapak dan ibu akan melalaikan si anak. Ketentuan dalam kalimat terakhir Pasal 253 berlaku dalam hal ini. Terhadap pemeriksaan orang-orang tersebut di atas berlaku ketentuan alinea keempat Pasal 206 dengan penyesuaian sekedarnya.

Sumber: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/2/28/KUHPerdata.pdf (Wikimedia Commons; sumber asal terjemahan Departemen Kehakiman RI, diterbitkan Staatsblaad 1847 No. 23; verifikasi sekunder: https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/kitab-undang-undang-hukum-perdata/detail)

← Pasal 354 ↑ Daftar Pasal Pasal 355 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 354a KUHPerdata →