Vonis pidana penjara 2 tahun dan denda Rp100 000 000 untuk dakwaan subsidiair
pidana penjara 2 tahun dan denda Rp100 000 000 untuk dakwaan subsidiair — amar putusan ini muncul di 14 putusan, terkait dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU 31/1999, Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999, UU 20/2001.
Total Putusan
14
Pengadilan Terbanyak
PN_Kupang
Konsep Terkait
UU_20/2001
Putusan Terkait (5)
- 523PID.SUS — pidana · PT_BNA · 2023
- 18PID.TPK — pidana · PT_BBL · 2023
- 10Pid.Sus — pidana · PN_Mna · 2025
- 363Pid.Sus — pidana · PN_Mtp · 2025
- 42Pid.Sus-TPK — pidana · PN_Bgl · 2024
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →