Dalil — Riset Hukum
Amar Putusan

Vonis denda Rp800 000 000 subsidair 6 bulan penjara

denda Rp800 000 000 subsidair 6 bulan penjara — amar putusan ini muncul di 14 putusan, terkait dengan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Dobo, Percobaanpermufakatan jahat.

Total Putusan
14
Konsep Terkait
Percobaanpermufakatan_jahat

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →