Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Bengkulu, Mahkamah Agung.
Total Putusan
8
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tindak_pidana_korupsi
Putusan Terkait (8)
- 4PID.SUS-TPK — pidana · PT_BGL · 2023
- 7PID.SUS-TPK — pidana · PT_BGL · 2023
- 10Pid.Sus-TPK — pidana · PN_Bgl · 2025
- 63Pid.Sus-TPK — pidana · PN_Bgl · 2024
- 42Pid.Sus-TPK — pidana · PN_Bgl · 2024
- 41Pid.Sus-TPK — pidana · PN_Bgl · 2024
- 1PID.SUS-TPK — pidana · PT_BGL · 2023
- 24Pid.Sus-TPK — pidana · PN_Bgl · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →