Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.P/2026/PA.Stg

Nomor9/Pdt.P/2026/PA.Stg
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Stg
Panjang Dokumen76.453 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak-anak Para Pemohon yang masing-masing bernama Nabila Nur Azizah binti Samar dan Revan Kurniawan bin Yuliantomo agar dapat menikah; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →