9/Pdt.P/2026/PA.Stg
| Nomor | 9/Pdt.P/2026/PA.Stg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Stg |
| Panjang Dokumen | 76.453 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak-anak Para Pemohon yang masing-masing bernama Nabila Nur Azizah binti Samar dan Revan Kurniawan bin Yuliantomo agar dapat menikah; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →