Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.P/2026/PA.Sgr

Nomor9/Pdt.P/2026/PA.Sgr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Sgr
Panjang Dokumen46.279 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Menolak permohonan para Pemohon. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →