9/Pdt.P/2026/PA.Btk
| Nomor | 9/Pdt.P/2026/PA.Btk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Btk |
| Panjang Dokumen | 44.554 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Syahruni bin Sahdan) dengan Pemohon II (Ramayana binti Lambri) yang dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 1998 di Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama tempat tinggal Para Pemohon; Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →