9/Pdt.P/2026/PA.Bkt
| Nomor | 9/Pdt.P/2026/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 50.812 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Menolak permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →