Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.P/2026/PA.Bkt

Nomor9/Pdt.P/2026/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen50.812 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Menolak permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →