9/Pdt.P/2026/MS.Lsm
| Nomor | 9/Pdt.P/2026/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Lsm |
| Panjang Dokumen | 47.438 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( FAUZAL BIN M. YUSUF AB ) dengan Pemohon II ( MAULIZA SAPUTRI BINTI ZULKIFLI ) yang dilaksanakan pada hati Jumat tanggal 26 Mei 2017 di Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh; Memerintahkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe untuk mencatat pernikahan tersebut dalam Buku Kutipan Akta Nikah; Membebankan biaya perkara kepada para…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →