9/Pdt.P/2025/PA.Pga
| Nomor | 9/Pdt.P/2025/PA.Pga |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Pga |
| Panjang Dokumen | 72.413 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan, memberi dispensasi kawin kepada anak laki-laki Pemohon I dan Pemohon IIyang bernama (Muhammad Fadhil Ikbar bin Suparjo) dengan calon istrinya anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama (Adel Adea Adeni binti Antoni); Membebankan biaya perkara kepada para Pemohonsejumlah Rp. 170.000,00 ( seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →