Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.P/2025/PA.Pga

Nomor9/Pdt.P/2025/PA.Pga
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Pga
Panjang Dokumen72.413 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan, memberi dispensasi kawin kepada anak laki-laki Pemohon I dan Pemohon IIyang bernama (Muhammad Fadhil Ikbar bin Suparjo) dengan calon istrinya anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama (Adel Adea Adeni binti Antoni); Membebankan biaya perkara kepada para Pemohonsejumlah Rp. 170.000,00 ( seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →