Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.P/2024/PA.Psp

Nomor9/Pdt.P/2024/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Psp
Panjang Dokumen29.516 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon. Menyatakan Sah Perkawinan antara Pemohon I( Rahmad Hamonangan bin Baginda Nalobi Harahap ) dengan Pemohon II (Salhamimah Siregar binti Borgoan Siregar ), yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 3 Juni 2013, di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II agar mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →