Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.P/2023/PA.Sri

Nomor9/Pdt.P/2023/PA.Sri
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.Sri
Panjang Dokumen31.823 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (La Faiza bin H. Kaharudin) dengan Pemohon II (Wa Zarumi binti La Daobi) yang dilaksanakan pada tanggal 05 September 1992di wilayah Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →