Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.P/2022/PN Bdw

Nomor9/Pdt.P/2022/PN Bdw
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Bdw
Panjang Dokumen31.095 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya. Menyatakan nama ibu kandung Pemohon adalah BUNAWI.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →