Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.P/2022/PA.Kras

Nomor9/Pdt.P/2022/PA.Kras
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Kras
Panjang Dokumen85.551 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan Para Pemohon; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →