Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.G/2026/PTA.Pbr

Nomor9/Pdt.G/2026/PTA.Pbr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPTA.Pbr
Panjang Dokumen216.132 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 1604/Pdt.G/2025/PA.Pbr, tanggal 17 Desember 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1447 Hijriah dan dengan; MENGADILI SENDIRI Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menetapkan harta bersama Penggugat dengan Tergugat sebagaimana dalam posita dan petitum gugatan Penggugat angka 6.1. dan 6.3 sampai dengan angka 6.27 sebagai berikut: Sebidang tanah dan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →