9/Pdt.G/2026/PTA.Pbr
| Nomor | 9/Pdt.G/2026/PTA.Pbr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PTA.Pbr |
| Panjang Dokumen | 216.132 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 1604/Pdt.G/2025/PA.Pbr, tanggal 17 Desember 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1447 Hijriah dan dengan; MENGADILI SENDIRI Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menetapkan harta bersama Penggugat dengan Tergugat sebagaimana dalam posita dan petitum gugatan Penggugat angka 6.1. dan 6.3 sampai dengan angka 6.27 sebagai berikut: Sebidang tanah dan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →