Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.G/2026/PA.Sgm

Nomor9/Pdt.G/2026/PA.Sgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Sgm
Panjang Dokumen9.299 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 9/Pdt.G/2026/PA.Sgm, dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp184.000,00 (seratus delapanpuluh empat ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →