Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

9/Pdt.G/2026/PA.Lbh

Nomor9/Pdt.G/2026/PA.Lbh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Lbh
Panjang Dokumen21.984 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 9/Pdt.G/2026/PA.Lbh dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Labuha untuk mencatatkan pencabutan ini dalam register perkara; Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Penggugat sejumlah Rp. 298.500,00.- (dua ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →