9/Pdt.G/2026/PA.Lbh
| Nomor | 9/Pdt.G/2026/PA.Lbh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbh |
| Panjang Dokumen | 21.984 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 9/Pdt.G/2026/PA.Lbh dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Labuha untuk mencatatkan pencabutan ini dalam register perkara; Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Penggugat sejumlah Rp. 298.500,00.- (dua ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →